Cara Dapat Uang Kertas Baru 2022 VipBerita – Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan uang kertas pecahan baru pada tahun 2022.
Masyarakat dapat menukarkan uang baru ke Bank Indonesia melalui layanan penukaran uang baru secara online dengan aplikasi Penukaran dan Penarikan Uang Rupiah (PINTAR).
Dengan aplikasi PINTAR, orang melakukan pemesanan terlebih dahulu. Sementara itu, aplikasi PINTAR hanya dapat diakses oleh publik pada 11.WIB. Aplikasi PINTAR dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
“Aplikasi bursa sudah bisa diakses publik mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB,” jelas Kepala Komunikasi Erwin Haryono dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).
Ada juga jadwal penukaran mata uang mulai 19 Agustus 2022. Lanjutnya, “Penukaran dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ditetapkan pemerintah.”
Berikut syarat dan cara dapat uang baru 2022 secara online:
Syarat Penukaran Uang Baru Secara Online
1. Pemesanan uang dapat dilakukan selama sesuai dengan jumlah lot reservasi yang tersedia.
2. Penukaran uang wajib membawa bukti reservasi layanan penukaran uang tunai keliling dalam bentuk digital/cetak.
3. Orang yang akan menukarkan rupiah harus memilah dan mengemas terlebih dahulu rupiah yang akan ditukarkan.
4. Bank Indonesia menawarkan ganti rugi kepada masyarakat yang menukarkan mata uang rupiah dengan nilai nominal yang ditukarkan dalam pecahan yang sama atau berbeda dan tahun pengeluaran.
5. Uang rupiah dipertukarkan asalkan dapat diketahui keaslian uang rupiahnya.
6. Sebelum melakukan penukaran uang seluler pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk mengajukan pemesanan baru layanan penukaran uang seluler.
7. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk menerbitkan surat perintah penukaran uang melalui handphone, setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.
8. Pada saat penukaran, penukar dalam keadaan sehat dan menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19.
Cara dapat uang baru secara online
1. Siapkan KTP
2. Kunjungi halaman smart.bi.go.id.
3. Pilih menu “Penukaran Mata Uang Rupiah via Mobile Cash”
4. Pilih provinsi yang sesuai tempat Anda dapat menukar mata uang rupee.
5. Cari dan beri tanggal uang tunai yang tersedia untuk ponsel.
6. Isi data pesanan, seperti NIK KTP, nama, nomor telepon dan email aktif.
7. Isikan jumlah uang kertas/keping rupiah yang akan ditukarkan (sesuai aturan jumlah dan jenis pecahan yang ditetapkan BI).
8. Lakukan perintah berikut, untuk mendapatkan bukti permintaan layanan penukaran rupiah melalui pembayaran tunai mobile.
Bukti perintah pengembalian dana adalah dokumen yang dikeluarkan oleh aplikasi PINTAR, sebagai bukti bahwa Anda telah meminta layanan tunai dari Bank Indonesia melalui PINTAR.